Kepala Perpusnas: Perpustakaan Ruang Belajar Terbuka Masyarakat

9 Maret 2023 16:51 WIB
Kepala Perpusnas Drs Syarif Bando,M.M
Kepala Perpusnas Drs Syarif Bando,M.M ( Dok Perpusnas)

Sementara itu, Duta Besar/Wakil Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, Prof. Ismunandar, menjelaskan saat ini masyarakat mengonsumsi informasi hingga ikut memproduksi dengan adanya perkembangan media, salah satunya media sosial. “Banyak sekali literasi yang kita perlukan di era digital. Saat ini semua orang bisa memproduksi informasi, jadi kita diharuskan menyaring informasi tersebut benar atau tidak,” terangnya.

Menurutnya, tiga literasi yang sangat penting untuk dipelajari yaitu literasi informasi, literasi media, dan literasi digital.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Purbalingga, Sutrisno, menegaskan dukungan untuk Pemerintah Kabupaten Purbalingga ditunjukkan melalui regulasi penyelenggaraan perpustakaan.

“Pemerintah Kabupaten Purbalingga berdasarkan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan menyikapi dengan melahirkan sebuah Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan dan Pembinaan Perpustakaan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Sutrisno menyampaikan tanggung jawab pemerintah daerah terhadap perpustakaan baik perpustakaan daerah, perpustakaan sekolah, perpustakaan umum di tingkat kecamatan dan desa adalah mendorong agar kreativitas dan inovasi perpustakaan dapat berkembang.

“Peran literasi sangat banyak. Salah satu dari hasil literasi pertanian di Kabupaten Purbalingga, ketika banyak pemuda yang menganggur, kita kumpulkan dan beri motivasi dan peluang serta pinjaman modal dari kredit usaha rakyat sebesar 200 juta rupiah dan saat ini sudah mulai berjalan sebagai salah satu manfaat literasi,” pungkasnya.

Sutrisno mengungkapkan, program ini akan dikembangkan hingga menjangkau sektor di luar pertanian.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm