Find Us On Social Media :
Ilustrasi pernikahan. (Freepik.com)

Terkait Program Bimbingan Pranikah, Kemenko PMK Sebut Itu Bukan Hal Baru

Kumairoh - Rabu, 20 November 2019 | 09:00 WIB

Sonora.ID - Wacana bimbingan pranikah untuk mendapatkan sertifikasi perkawinan menjadi sorotan di tengah masyarakat.

Selain merepotkan, program yang ditujukan kepada pasangan yang akan menikah itu dinilai terlalu jauh menyentuh privasi masyarakat.

Melalui program ini, para calon mempelai akan diwajibkan untuk mengikuti kelas atau bimbingan pranikah untuk memperoleh sertifikat. Sertifikat ini nantinya akan dijadikan sebagai syarat perkawinan.

Baca Juga: Hebohkan Twitter untuk Galang Dana Nikah & Cicilan Motor, Ini Kata CEO Kitabisa

Melalui kelas bimbingan sertifikasi, calon suami istri akan dibekali pengetahuan tentang kesehatan alat reproduksi, penyakit-penyakit berbahaya yang mungkin terjadi pada pasangan suami istri, hingga masalah seperti stunting.

Aturan ini dicanangkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) diperuntukkan bagi pasangan yang akan atau berencana melakukan pernikahan pada tahun 2020.

Baca Juga: Selesai Digarap, James Bond Nikahi Madeleine Dalam Film Barunya