Find Us On Social Media :
Ahok resmi jadi Komisaris Utama PT Pertamina (Instagram @basukibtp)

Resmi Ditunjuk Komisaris Utama Pertamina, Ini Tugas dan Kewajiban Ahok

Muhamad Alpian - Sabtu, 23 November 2019 | 12:00 WIB

Sonora.ID - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir telah mengonfirmasi secara langsung jika Basuki Tjahaja Purnama atau yang biasa disapa Ahok akan menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina.

Hal ini ia sampaikan ketika sedang berada di kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (22/11/2019).

“Insya Allahh sudah putus dari beliau, Pak Basuki akan jadi Komut (Komisaris Utama) Pertamina,” pungkasnya.

Ahok akan ditetapkan sebagai Komut pada Senin (25/11/2019) saat Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).

Baca Juga: Resmi Jadi Komisaris Utama Pertamina, Segini Gaji yang Diterima Ahok

Lalu apasaja tugas dan tanggung jawab yang akan diemban oleh Ahok?

Berdasarkan Laporan Tahunan 2018 PT Pertamina (Persero), jajaran dewan komisaris termasuk komisarus utama mempunyai fungsi memberikan pengawasan yang penuh baik secara umum dan/atau khusus sesuai dengan anggaran dasar.

Selain itu, memberikan masukan dan arahan kepada direksi dalam menjalankan kepengurusan perusahaan adalah fungsi lainnya.

Secara rinci, pengawasan itu seperti kebijakan pengelolaan perusahaan, pelaksanaan rencana jangka panjang, rencana kerja dan anggaran, ketentuan anggaran dasar dan keputusan RUPS, peraturan perundangan yang berlaku hingga memberikan saran kepada para direksi.

Baca Juga: Terkuak! Inilah Alasan Erick Thohir Tunjuk Ahok Jadi Komut Pertamina