Find Us On Social Media :
Anies Baswedan saat Grid.ID temui di acara 'Jakarta Kizuna Ekiden 2019' di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta Selatan, Minggu (15/9/2019). (Grid.ID | Annisa Dienfitri Awalia)

Banjir Ibu Kota, Anies Diguyur Gugatan Hingga Akan Dilengserkan

Kumairoh - Sabtu, 11 Januari 2020 | 10:45 WIB

Sonora.IDSebanyak 600 laporan korban terdampak banjir telah menggugat Gubernur DKI Jakarta Anies baswedanyang dilayangkan kepada Tim Advokasi Banjir Jakarta 2020.

Ada 186 di antara pelapor yang mencantumkan nilai kerugian terkait rencana gugatan class action terhadap ANies Baswedan.

Baca Juga: Tutup Sejak Tahun Baru, Anies Justru Katakan Tidak Ada Mal yang Kena Imbas Banjir

Sampai tanggal 9 Januari 2020 pukul 21.00 WIB, Jumlah email yang masuk sudah mencapai 600 laporan, dari data tersebut yang sudah berhasil terinput sebanyak 243 pelapor," kata koordinator Tim Advokasi Korban Banjir DKI Jakarta 2020, Alvon Kurnia Palma.

Ia menyebut nilai total kerugian dari para pelapor mencapai Rp 43,32 miliar. Untuk nilai kerugian terkecil tercatat Rp 890 ribu dan terbesar Rp 8,7 miliar.