Find Us On Social Media :
Kisruh TVRI, karyawan segel ruangan Dewan Pengawas. (Istimewa)

Helmy Yahya Dipecat, Karyawan TVRI Segel Ruangan Dewas karena Kecewa

Kumairoh - Jumat, 17 Januari 2020 | 10:00 WIB

Sonora.ID - Beredar video mengenai penyegelan ruangan Dewan Pengawas di Televisi Republik Indonesia (TVRI) pada Kamis (15/1/2020).

Hal itu dilakukan oleh para karyawan yang kecewa karena pencopotan Helmy Yahya sebagai Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI.

Dalam tayangan video yang beredar, nampak pintu yang bertuliskan Dewan Pengawas disegel dengan garus merah menyilang. Sementara di depan pintu, terlihat sejumlah orang mengenakan seragam TVRI.

Baca Juga: Dinonaktifkan dari Jabatan Dirut TVRI, Helmy Yahya: Save TVRI!

Di pintu yang disegel tersebut, para karyawan juga menempel tulisan "Disegel Karyawan TVRI".

Seperti diberitakan sebelumnya, kabar pemberhentian Helmy Yahya dari posisi Dewan Pengawas TVRI, diungkapkan anggota Komisi I DPR, Farhan.

Keputusan penonaktifan tersebut tertulis dalam Surat Keputusan Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penetapan Nonaktif Sementara dan Pelaksana Tugas Harian Direktur Utama LPP TVRI periode 2017-2022.

Baca Juga: Gelar Konferensi Pers Siang Nanti, Helmy Yahya Dicopot dari Jabatan Dirut TVRI

Helmy pun bereaksi. Mantan presenter ini langsung mengajukan pembelaan. Hingga akhirnya beredar kabar Dewan Pengawas TVRI telah resmi memberhentikan Helmy dari jabatannya, Kamis 17 Januari 2020.

Sementara itu, Dewan Pengawas menunjuk Supriyono yang menjabat sebagai Direktur Teknis LPP TVRI sebagai Pelaksana tugas harian Dirut LPP TVRI.