Find Us On Social Media :
Ringankan Beban Rakyat di Tengah Pandemi Covid-19, Jokowi Gratiskan Tarif Listrik Selama 3 Bulan (Youtube/ Sekretariat Presiden)

Ringankan Beban Rakyat di Tengah Pandemi Covid-19, Jokowi Gratiskan Tarif Listrik Selama 3 Bulan

Alifia Astika - Selasa, 31 Maret 2020 | 15:52 WIB

Sonora.ID - Wabah pandemi covid-19 membuat berbagai sektor ekonomi lumpuh. Hal ini pun menurunkan daya jual dan beli masyarakat Indonesia.

Untuk menanggulangi masalah ini, Presiden Jokowi melalui siaran konfrensi pres di Istana Kepresidenana, Bogor menyatakan akan menggratiskan biaya listrik.

Pengratisan biaya listrik tersebut berlaku selama tiga bulan kedepan terhitung mulai dari bulan April hingga Juni 2020 mendatang.

Baca Juga: Pemerintah akan Berikan Diskon Tarif Listrik untuk Sektor Industri yang Beroperasi Selama 24 Jam

Pemerintah pusat mengambil kebijakan menggratiskan pembayaran listrik untuk meringankan beban rakyat Indonesia karena adanya wabah pandemi covid-19.

"Perlu saya sampaikan bahwa untuk pelanggan listri 450 Va yang jumlahnya sekitar 24 juta pelanggan akan di gratiskan selama 3 bulan kedepan," ungkap Jokowi di Istana Kepresidenan, Bogor, Indonesia.

Tidak hanya pelanggan listrik dengan kapasitas 450Va, Presiden Jokowi juga memberikan keringanan kepada rakyat yang menjadi pelanggan listrik 900 Va.

Baca Juga: Dianggap Tak Sebabkan Polusi, Anies: Kendaraan Listrik Bebas Ganjil Genap

Untuk para pelanggan listrik dengan kapasitas 900 Va hanya dibebankan membayar listrik sebesar 50% atau setengah harga yang tertera.