Find Us On Social Media :
Cara mendapatkan BLT khusus warga di luar Jabodetabek. (Kontan/Baihaki)

Cara Mendapatkan BLT Rp 600 Ribu untuk Warga di Luar Jabodetabek

Kumairoh - Rabu, 8 April 2020 | 07:25 WIB

Sonora.ID - Di tengah merebaknya virus corona di Indonesia, berbagai kebijakan terus digaungkan pemerintah pusat untuk mengatasi dampak ekonomi yang ditimbulkan akibatnya.

Selain bantuan keringanan biaya listrik, kali ini pemerintah juga memberikan Bantuan Langsung Tunai atau BLT bagi warga yang berdomisili di luar Jabodetabek.

Melansir dari Kompas.com, BLT yang diberikan sebesar Rp 600.000 untuk satu keluarga. Bantuan tersebut akan diberikan selama tiga bulan terhitung bulan April ini hingga Juni 2020 mendatang.

"Presiden menyetujui usulan kami untuk memberikan bantuan langsung tunai atau disingkat BLT," terang Menteri Sosial Juliari Batubara dikutip dari Kompas.com, Selasa (7/4/2020).

Baca Juga: Pemkot Makassar Himbau Warga Menutup Toko dan Menghentikan Transaksi

"Selama tiga bulan, dengan indeks juga Rp 600.000 per keluarga," tambahnya.

Berikut cara untuk mendapatkan BLT dari pemerintah terkait pandemi corona:

1. Warga yang mendapatkan BLT juga sudah tercatat ke dalam data terpadu milik Kementerian Sosial (Kemensos).

2. Untuk mendapatkan BLT, pemerintah pusat akan memberikan kepada keluarga yang ekonominya masuk ke dalam kategori ke bawah atau miskin.

3. Selain itu, hanya warga yang berdomisili di luar Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) yang akan mendapatkan BLT.