Find Us On Social Media :
Illustrasi KASBI (Kompas.com)

KASBI Nilai Revisi RUU Cipta Kerja Omnibus Law Harus Transparan

Stefani Windi - Senin, 20 April 2020 | 20:00 WIB

Sonora.ID - Omnibus Law Cipta Kerja yang diusulkan oleh pemerintah masih terus menuai polemik di tengah masyarakat, khususnya serikat buruh yang masih melakukan penolakan.

Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Nining Elitos menyayangkan kurangnya sosialisasi RUU Cipta Kerja Omnibus law dan ruang partisipasi public untuk mengakses secara terbuka dan transparan, tentang regulasi yang dilakukan pemerintah.

Baca Juga: Pihak Ombudsman Sarankan Pemerintah Lakukan Perbaikan Draf Omnibus Law

Nining mengatakan, RUU Omnibus Law banyak dikritik dan ditentang oleh berbagai macam kelompok karena menghilangkan prinsip-prinsip dan nilai-nilai dasar kemanusiaan.

Hal ini terlihat dari berbagai pasal yang justru merugikann para pekerja dan lebih mensejaterahkan investor.

Padahal seharusnya negara menjamin kepastian kerja yang layak dan persoalan pengawasan dalam pekerjaan.

Baca Juga: Parah! RUU Omnibus Cipta Lapangan Kerja Hapus Hak Beribadah & Cuti Nikah

Menurutnya adanya rancangan undang-undang cipta lapangan kerja tidak membawa kebaikan bagi masyarakat malah menghilangkan hak-hak rakyat.