Find Us On Social Media :
Banyak Pejabat yang Butuh Pengganti (Sonora/Muh Said)

Masa Jabatan Pejabat Daerah akan Berakhir, KPU Makassar Masih Berjalan di Tengah Covid-19

Muhammad Said - Kamis, 23 April 2020 | 20:00 WIB

Sonora.ID - Masa jabatan Iqbal Suhaeb sebagai Pj Walilota Makassar akan berakhir awal Mei 2020 mendatang.

Berdasarkan aturan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan harus kembali mengusulkan tiga nama calon yang akan menjadi pejabat untuk mengisi kekosongan pimpinan, sebelum terpilih Walikota dan Wakil Walikota defenitif hasil Pilkada.

Beredar informasi, ada tiga nama yang diusulkan Pemprov, di antaranya, Asri Syahrun Said yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sulsel, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sulsel, Denny Irawan dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sulsel, Rudy Jamaluddin.

Baca Juga: Kabar Baik, PDAM Makassar Gratiskan Tagihan Selama Tiga Bulan ke Depan

Dikonfirmasi terkait hal itu, Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb mengatakan dirinya baru mendengar informasi tersebut.

Pihaknya menanggapi santai dan mengaku tidak mempersoalkan siapa yang bakal menggantikan dirinya sebagai Pj Wali Kota.

"Tidak masalah jika ada pergantian, itu sudah biasa. Saya sebagai bawahan siap menjalankan perintah pimpinan," ucapnya.

Baca Juga: Unik, Kepolisian Makassar Sosialisasikan PSBB dengan Kenakan Baju Adat Bugis