Find Us On Social Media :
Usaha Pemkot Makassar (Sonora/Muh Said)

Dampak Corona, Pemkot Makassar Lakukan Rapid Test hingga Berikan Dispensasi Pajak

Muhammad Said - Kamis, 23 April 2020 | 21:00 WIB

Sonora.ID - Pemerintah Kota Makassar melakukan rapid test secara massal di sejumlah Puskesmas sebagai langkah untuk mendeteksi dini penyebaran Covid-19.

Tes ini dilakukan sehari sebelum pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama dua pekan lamanya.

Pj Walikota Makassar, Iqbal Suhaeb melakukan pemantauan secara langsung di dua Puskesmas, yakni Puskesmas Makkasau dan Puskesmas Jongaya.

Dalam pemantauan tersebut, Iqbal menyapa sejumlah warga yang menunggu giliran untuk dilakukan pengambilan sampel darah.

Baca Juga: Tarif Rapid Test Covid-19 Bervariatif, KKPU Pusat Lakukan Penelitian

Iqbal mengatakan rapid test massal ini menyasar 10 ribu warga. Pelaksanaannya tidak dipunggut biaya.

Sehingga masyarakat dengan secara sukarela atau yang pernah mempunyai riwayat kontak dengan orang yang positif terjangkit Covid-19  dan pasien dalam kategori PDP bisa memeriksakan diri di Puskesmas terdekat.

“Kami siapkan sepuluh ribu alat rapid test di seluruh puskesmas kita secara gratis. Kami persilakan kepada warga yang merasa pernah melakukan kontak dengan penderita, PDP atau pernah melakukan perjalanan jauh akhir-akhir ini. Silahkan datang me, yang positif ada temannya, keluarganya, termasuk yang selama ini merasa ragu-ragu apakah terjangkit atau tidak, silakan datang ke puskesmas untuk diperiksa” ujar Iqbal saat ditemui, Kamis 23 April 2020.

Baca Juga: Cegah Covid-19, Pemprov Sulsel Distribusikan 15.000 Alat Rapid Test