Find Us On Social Media :
pelaksanaan kegiatan reses anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Smart FM Banjarmasin)

Reses di Batola, Hasanuddin Murad Terapkan Protokol Pencegahan Covid-19

Eva Rizkiyana - Sabtu, 9 Mei 2020 | 17:30 WIB

Banjarmasin, Sonora.ID - Pandemi virus corona yang terjadi sejak pertengahan bulan Maret lalu di Kalimantan Selatan, merubah tatanan hidup masyarakat.

Menjaga jarak menjadi yang paling utama untuk menekan risiko penularan Covid-19, termasuk tak lagi berjabat tangan dan berkumpul di keramaian.

Perubahan itu rupanya juga terjadi pada pelaksanaan kegiatan reses anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan di masa perhentian sidang kedua untuk masa bakti 2019-2024.

Adanya instruksi dari pemerintah pusat dan juga provinsi untuk tidak mengumpulkan massa lebih dari 50 orang pun kini terlihat pada pelaksanaan reses kali ini.

Baca Juga: Jadi Jalur Persinggahan ABK, Komisi I Banjarmasin Minta Desa Kaladan Dipantau

Salah satunya yang dilakukan oleh Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Hasanuddin Murad, yang berasal dari Daerah Pemilihan III Kabupaten Barito Kuala, yang menggelar reses pada Jumat (08/05) lalu.

Pada pelaksaan reses yang biasanya mengumpulkan banyak warga di tiap kecamatan, kali ini hanya dihadiri oleh perwakilan warga, seperti tokoh agama dan juga tokoh masyarakat.

“Langkah ini saya lakukan untuk menaati protokol pencegahan Covid-19 yang telah ditetapkan pemerintah, sehingga agenda reses juga dapat berjalan dan terlaksana,” ungkapnya.

Baca Juga: PSBB Banjarmasin Diperpanjang, GTTP Covid-19 Bentuk Empat Satgas