Find Us On Social Media :
Satpol PP Bali Kerahkan 1.200 Personel, Siap Awasi 11 Titik di Denpasar (Tribunnews.com)

Satpol PP Bali Kerahkan 1.200 Personel, Siap Awasi 11 Titik di Denpasar

I Gede Mariana - Senin, 11 Mei 2020 | 12:00 WIB

Bali, Sonora.ID - Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) di Kota Denpasar mulai pertengahan Mei, tepatnya pada 15 Mei 2020 nanti, akan mulai diberlakukan.

Hal tersebut akan laksanakan pada 15 Mei nanti setelah mendapatkan persetujuan dari Gubernur Bali Wayan Koster. Akan ada 11 titik perbatasan Denpasar yang akan dipantau atau dijaga.

Penjagaan atau pantuan dalam pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) di Kota Denpasar akan di bantu oleh Satpol PP Provinsi Bali dengan mengerahkan sebanyak 1.200 personel.

Kasat Pol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Darmadi, mengatakan Kota Denpasar sebagai Ibu Kota Provinsi Bali mendapat perhatian dalam hal pelaksanaan PKM.

Baca Juga: Dilaporkan Hilang Kontak, Tim SAR Berhasil Temukan KM Baruna Raya

"Kita punya 1.200 personel di seluruh Bali. Kalau PKM nanti diterapkan di Kota Denpasar, personel yang kita miliki bisa diarahkan fokus back up Pemkot Denpasar agar pelaksanaan PKM berjalan sesuai dengan rencana, dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19," tegasnya.  

Dewa Darmadi menegaskan, Satpol PP Provinsi Bali sifatnya sebagai koordinator Satpol PP Kabupaten/Kota se-Bali dalam berkomunikasi dengan Pemkot Denpasar.

"Kita akan komunikasi secara virtual dengan Satpol PP Kota Denpasar dalam kesiapan pengamanan dan pengawasan PKM ini. Kita back up penuhlah teman-teman di Denpasar," tegas Dewa Darmadi

Selain itu, Dewa Darmadi juga mengatakan saat ini Satpol PP Provinsi Bali juga mengawasi lalulintas orang dalam musim pulang kampung menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Baca Juga: Tingkat ksembuhan Tinggi, RSUP Sanglah Tetap Tambah Ruang Isolasi Covid-19