Find Us On Social Media :
ilustrasi bekerja (Pixabay)

Usia di Bawah 45 Tahun Diperbolehkan Beraktivitas, PKS: Blunder Berikutnya

Muhamad Alpian - Selasa, 12 Mei 2020 | 08:37 WIB

Sonora.ID - Rencana pemerintah yang kembali memperbolehkan warga di bawah 45 tahun untuk kembali melakukan aktivitas seperti berkeja di tengah pandemi Covid-19 terus mendapat kritikan.

Salah satu kritikan tersebut datang dari anggota DPR fraksi PKS Mardani Ali Sera.

Menurutnya langkah pemerintah tersebut sangatlah tidak tepat, karena ia menilai pemerintah hanya mempertimbangkan aspek ekonomi saja.

"Semua kebijakan publik hendaknya selalu dipandang dari semua sudut. Pertimbangan ekonomi semata bisa menjadi bencana," kata Mardani yang ditulis Selasa (12/5/2020).

Baca Juga: Pelindo IV Optimistis Kinerja Perseroan akan Tumbuh hingga 8,9 Persen

Dirinya mengingatkan bahwa pelonggaran itu bisa saja membuat gelombang kedua terkait penyebaran Covid-19.

Mardani mencotohkan gelombang kedua penyebaran corona yang telah terjadi di beberapa negara seperti Korea Selatan.

Sehingga ia meminta kepada pemerintah untuk tak gegabah dalam memutuskan kebijakan.

"Pemerintah belum punya road map yang jelas menurunkan Covid-19. Ide membebaskan usia 45 tahun ke bawah bisa jadi blunder berikutnya," pungkas Mardani.

Diketahui, pemerintah akan mengizinkan masyarakat yang berusia di bawah 45 tahun untuk tetap bisa melakukan aktifitas selama darurat corona.

Baca Juga: Infection Center RSUD Sayang Rakyat dan RS Dadi Resmi Beroperasi