Find Us On Social Media :
Dinas Perkim Kalsel Hanya Dapat Rp 32 Miliar (Sonora/Eva R)

Anggaran Minim, Dinas Perkim Kalsel Hanya Dapat Anggaran Rp 32 Miliar

Eva Rizkiyana - Sabtu, 16 Mei 2020 | 11:00 WIB

Banjarmasin, Sonora.ID - DPRD Provinsi Kalimantan Selatan sepakat akan mengakomodir dan mendukung sejumlah usulan penting terkait pembangunan.

Seperti payung hukum maupun anggaran bagi Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan untuk dapat memaksimalkan kinerjanya.

Mengingat sejak tahun lalu, instansi tersebut dinilai belum mampu bekerja maksimal, terutama yang berkaitan dengan penataan wilayah kumuh di Kalimantan Selatan.

Minimnya anggaran yang dimiliki menjadi salah satu kendala yang akhirnya membuat Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi, selain belum adanya masterplan atau rencana induk kerja yang menjadi arah program.

Hal tersebut terungkap pada kesempatan rapat evaluasi DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dengan SOPD tersebut, terkait pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2019, beberapa waktu lalu.

Baca Juga: BNPB Terima Dana Hibah dan Donasi Sebesar Rp. 220 Miliar Untuk Penanganan Covid-19

“Mendengarkan semua paparan dan kendala yang disampaikan Kepala Dinas Perkim, kami akan merekomendasikan sejumlah hal,” tutur Ketua Pansus III LKPj DPRD Provinsi, Sahrujani.

Pasalnya, dengan anggaran yang hanya sebesar Rp 32 miliar dan tidak adanya masterplan untuk arah pekerjaan, maka akan sangat sulit untuk dapat merealisasikan program kegiatan yang maksimal.

Dalam kesempatan tersebut, politikus Partai Golkar ini juga sempat membandingkan tidak meratanya dukungan anggaran daerah untuk instansi yang ada.

Seperti dukungan pagu anggaran untuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Selatan yang anggarannya sebesar 300 miliar Rupiah di tahun ini, setelah dipangkas 50 persen untuk penanganan Covid-19.

Baca Juga: Komisi X DPR RI & Menpora Bahas Refocusing Anggaran Penanganan Covid-19.