Find Us On Social Media :
Mall Masih Ramai, Gubernur: Pelanggar Protokol Kesehatan yang Disanksi ()

Mall Masih Ramai, Gubernur: Pelanggar Protokol Kesehatan yang Disanksi

Bovend Sitinjak - Rabu, 20 Mei 2020 | 22:00 WIB

Palembang, Sonora.ID -Dalam penanganan covid-19, pemerintah telah memberikan imbauan kepada masyarakat agar menerapkan social and physical distancing.

Tampaknya, hal tersebut masih belum diindahkan oleh masyarakat. Pasar, mall, dan beberapa tempat lain, masih menimbulkan kerumunan massa.

Terkait dengan mal yang masih ramai dikunjungi masyarakat, Gubernur Sumsel Herman Deru meminta kepada semua pihak agar tidak mengalami disorientasi.

Baca Juga: Dinilai Terlambat, Prof Yuwono Ragukan Keefektifan PSBB di Sumsel

Menurut Herman Deru, bukan mall yang dilarang ramai, tapi yang melanggar protokol kesehatan yang akan disanksi.

"Begitu. Jangan orientasinya diubah," ungkap Herman Deru, saat menjawab pertanyaan wartawan dalam kunjungannya ke Kantor Wali Kota Palembang, beberapa waktu lalu.

Tugas pemerintah, kata Herman Deru, adalah untuk menegakkan protokol kesehatannya.

Baca Juga: Dilantik Presiden Jokowi Jadi KSAL, Berikut Ini Profil Yudo Margono