Find Us On Social Media :
Laporan Covid-19 harian (SmartFM Makassar)

Sebaran Kasus Positif Harian Covid-19 di Sulsel Tempati Urutan Pertama di Indonesia

Dian Mega Safitri - Jumat, 19 Juni 2020 | 19:30 WIB

Makassar, Sonora.ID - Penambahan kasus terkonfirmasi positif baru di Sulawesi Selatan per hari ini, Jumat (19/6) melejit di angka 207.

Angka tersebut menempatkan Sulawesi Selatan di urutan pertama di Indonesia.

Kemudian disusul oleh DKI Jakarta sebanyak 141 kasus positif dan 126 pasien sembuh.Jawa Timur 140 kasus positif dan 103 pasien sembuh.

Selanjutnya, Sumatera Selatan 84 kasus positif dan 31 pasien sembuh. Bali 81 kasus positif dan 13 pasien sembuh.

“Mari kita lihat keseluruhan permasalahan ini. Kita bersyukur sejumlah provinsi sudah terkendali kasus Covid-nya. Tetap patuhi protokol kesehatan. Lakukan penelusuran kontak, jika temukan kasus positif. Kita rawat jika dibutuhkan perawatan, namun jika tidak, harus isolasi ketat. Ini mencegah agar sumber penularan tak ada di tengah masyarakat,” kata Juru Bicara Pemerintah Untuk Covid-19 Achmad Yurianto dalam keterangan persnya.

Baca Juga: #KabarBaik Usaha Terdampak Covid-19 di Kota Makassar Akan Memperoleh Relaksasi Pajak dari Bapenda

Di sisi lain, lanjut Yuri, ada 19 provinsi yang melaporkan kasus di bawah 10 orang dan
terdapat 6 provinsi yang melaporkan tak ada kasus sama sekali.

"Sejumlah provinsi juga melaporkan lebih banyak kasus sembuh seperti NTB, Maluku, Gorontalo, Sumatera Barat, Papua Barat, Jogjakarta, dan Bangka Belitung," beber Yuri.

Secara nasional, kata Yuri, pertambahan kasus baru Covid-19 masih di atas seribu per harinya.

Pada Jumat hari ini, ada pertambahan kasus positif sebanyak 1.041 orang.

Dengan demikian,  total kasus positif Covid-19 di Indonesia menjadi 43.803 orang.

Adapun Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 36.464, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 13.211.

Yuri juga menyebut, hingga saat ini, virus corona sudah menyebar di 435 kabupaten di Indonesia.

“Maka tetap jaga jarak, pakai masker, dan rajin mencuci tangan dengan sabun. Protokol kesehatan bukan lagi diatur pemerintah, tapi harus dimaknai upaya disiplin kebiasaan baru bagi orang per orang. Sehingga tak perlu harus diancam dengan sanksi. Jangan terpaksa melakukan karena ada yang mengawasi, ada yang menegur,” tegasnya. 

Baca Juga: Discapil Kota Makassar Hadirkan Inovasi Baru Pada Layanan Online Selama Pancemi Covid-19