Find Us On Social Media :
Satgas Gotong Royong Lingkungan Banjar Gaduh Sesetan mengelar rapat untuk membuat kesepakatan bersama memutus mata rantai penyebaran covid-19 (Sonora/I Gede M)

Memutus Mata Rantai Covid-19, Satgas Membuat Kesepakatan Bersama

I Gede Mariana - Kamis, 25 Juni 2020 | 08:10 WIB

Bali, Sonora.ID - Pandemi Covid-19 hingga kini masih terjadi dan perkembangan kasus Positif di Kota Denpasar cendrung mengalami peningkatan walau tidak signifikan.

Untuk mempercepat pemutusan mata rantai  Covid-19  Satgas Gotong Royong Lingkungan Banjar Gaduh Sesetan membuat kesepakatan bersama. Keputusan bersama dibuat  karena  Wilayah Banjar Gaduh Desa Adat Sesetan yang telah terpapar dan terdeteksi kasus pasien positif Covid-19.

“Untuk kewaspadaan dan upaya pencegahan penularan, sangat diperlukan tim terpadu yang bekerja sinergis, maka dari itu ditetapkan kesepakatan bersama Banjar Gaduh Desa Adat Sesetan tentang tugas percepatan penanganan Covid-19 di Kota Denpasar,” ungkap Lurah Sesetan Ni Ketut Sri Karyawati.

Baca Juga: Anastasia Tropitsel, Influencer Rusia yang Tewas Kecelakaan di Bali ingin Dikremasi

Selain itu, Sri Karyawati mengatakan, rapat kesepakatan bersama ini  yang dihadiri Kepala Lingkungan Br Gaduh, Para Kelian Tempekan Br. Gaduh, Tokoh Masyarakat Br. Gaduh, Sesepuh Banjar Gaduh, Pecalang dan Linmas Br. Gaduh  serta Sekaa Teruna Eka Laksana Br. Gaduh Sesetan.

Dalam kesepakatan bersama tersebut memutuskan pembentukan Satgas Banjar Gaduh Sesetan dari unsur Prajuru Adat, Kepala Lingkungan, Pecalang, Linmas, PKK, Sekaa Teruna dan Tokoh Masyarakat.

Satgas banjar yang telah dibentuk harus menjalankan tugas-tugasnya yakni melaksanakan tertib administrasi kependudukan, mengawasi kegiatan pembatasan masyarakat dalam bekerja, beribadah dan belajar di rumah.

Baca Juga: Positif Covid-19, Seorang Tenaga Kesehatan Tularkan ke 14 Anggota Keluarga