Find Us On Social Media :
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana ()

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sebut Jalur Prestasi Akademis Tidak Terikat Pada Zonasi

Dorothea Agatha - Senin, 29 Juni 2020 | 14:00 WIB

Sonora.ID - Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, mengatakan untuk calon peserta didik baru yang belum lolos atau belum diterima melalui jalur zonasi dapat mendaftar melalui jalur prestasi akademis yang pendaftarannya akan dibuka pada 1 Juli 2020 hingga 3 Juli 2020.

Nahdiana mengatakan, jalur prestasi akademis ini tidak terikat pada zonasi, yang artinya calon peserta didik baru dapat memilih dan mendaftar ke seluruh sekolah di wilayah DKI Jakarta.

Pada jalur ini, calon peserta dapat memilih 3 pilihan sekolah yang diurutkan sesuai dengan prioritas.

Baca Juga: PPDB Online Jalur Zonasi Dimulai, Warga Banjarmasin Masih Kurang Paham

Jika dari ketiga pilihan sekolah tersebut peserta belum lulus seleksi, maka calon peserta dapat mendaftar dan memilih kembali sekolah lainnya sepanjang masih dalam periode seleksi jalur prestasi akademis yaitu sampai dengan 3 Juli pukul 15.00 WIB.

Adapun aspek utama yang dilihat dalam proses seleksi jalur prestasi akademis ini adalah nilai rata-rata akademis calon peserta didik selama 5 semester terakhir dan nilai akreditasi sekolah asal.

Beberapa nilai yang dilihat adalah mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam, Pendidikan Kewarganegaraan, Ilmu Pengetahuan Alam, Ilmu Pengetahuan Sosial dan Bahasa Inggris.

Baca Juga: Syarat PPDB Online Jateng Jenjang SMA/SMK Jalur Zonasi, Afirmasi, Perpindahan Orang Tua, dan Prestasi

Menurut Nahdiana, jalur prestasi akademis ini bertujuan untuk mengakomodir dan mengapresiasi calon peserta didik yang berprestasi secara akademis.