Find Us On Social Media :
BNN Himbau Pecandu Narkoba Harusnya di Rehabilitasi Bukan di Penjara ()

BNN Himbau Pecandu Narkoba Harusnya Direhabilitasi Bukan Dipenjara

Jati Sasongko - Selasa, 30 Juni 2020 | 22:30 WIB

Palembang, Sonora.ID - Salah satu tugas pokok BNN adalah memberikan rehabilitasi kepada pengguna narkoba.

Kepala BNN Sumsel. Brigjen. Pol. Drs. Jhon Turman Panjaitan dalam wawancara dengan Sonora (29/6/2020) mengatakan bahwa pihaknya menghimbau kepada masyarakat, bila ada keluarganya yang memakai narkoba silahkan bawa ke BNN untuk diobati dan bukan dipenjara.

“Kita selalu memberi himbauan, kepada masyarakat. Bawalah keluarga, siapa saja, anak, dulur, yang sudah memakai narkotika, bawa ke BNN untuk diobati, bukan dipenjara,” ujarnya.

Baca Juga: Pertamax Series Dan Pertalite Di Jawa Tengah Mengalami Kenaikan 20% Di Masa New Normal

Ia mengatakan bahwa seseorang yang memakai narkoba, secara fisik tidak kelihatan, tapi secara tingkah laku kelihatan.

“ pengguna ganja, tidurnya panjang, makannya lebih kuat, hyperaktif, tidak mau sekolah lagi, suka berbohong, dan ada alat memakai,” ucapnya.

Ia menambahkan di BNN ada konselor, psikolog dan akan melakukan assessment atau penilaian terhadap pemakai yang di bawa ke sana.

Baca Juga: Pertamax Series Dan Pertalite Di Jawa Tengah Mengalami Kenaikan 20% Di Masa New Normal

Pihak BNN akan menilai sampai dimana tingkat kecandungan sipemakai, apakah pemula, atau sudah akut.