Find Us On Social Media :
Andi Daeng Adami keluarga korban PDP, di Rumah Sakit Umum Daerah Kotamobagu, Pobundayan, Kotamobagu, Sabtu (11/7/2020). ()

Keluarga Pasien PDP Kotamobagu, Menolak Pemakaman Protokol Covid-19

Gerard Mampuk - Senin, 6 Juli 2020 | 19:00 WIB

Manado, Sonora.ID - Keluarga seorang pasien dalam pengawasan atau PDP yang meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah Kotamobagu, mengamuk karena menolak anggota keluarganya dimakamkan sesuai protokol covid-19 oleh pihak rumah sakit.

Puluhan warga mencoba masuk ke dalam rumah sakit untuk membawa pulang jenazah pasien PDP salah seorang anggota keluarga mereka, yang meninggal di Rumah Sakit Kotamobagu ke rumah duka.

Keluarga pasien mengamuk karena menolak jenazah pasien PDP dimakamkan sesuai protokol Covid-19, dengan alasan pasien tersebut bukan meninggal karena Covid-19, dan tidak memiliki riwayat perjalanan.

Baca Juga: Akibat Penyalahgunaan BLT, Pemkab Minahasa Tenggara Nonaktfikan Tiga Kepala Desanya

Suasana terkendali setelah pihak rumah sakit bersama tim gugus tugas covid-19 turun tangan membantu TNI Polri serta Sat Pol PP memberikan edukasi kepada keluarga.

Sehingga bisa di makamkan sesuai standar Covid-19, namun keluarga meminta jenasah dimandikan dan disholatkan oleh keluarga sebagaimana perintah agama.

“Kami (keluarga) marah, karena kami ambil mayat dan dikuburkan dengan cara biasa. Karena banyak saudara, anak dan cucu. Sedangkan hasil swab belum ada. Hasil konsultasi dengan pihak rumah sakit, penguburan dilakukansesuai dengan protokol covid-19, kami menyetujui dengan syarat, pasien dikuburkan secara agama Islam, kemudian disemayamkan di rumahnya sendiri dan pihak keluarga harus mendampingi pasien ketika dishalatkan,“ kata Andi Daeng Adami keluarga korban PDP, di Rumah Sakit Umum Daerah Kotamobagu, Pobundayan, Kotamobagu, Sabtu (11/7/2020).

Baca Juga: Pemkot Manado akan Mulai Membuka Pusat Perbelanjaan secara Bertahap