Find Us On Social Media :
Jelang Idul Adha Penjualan Hewan Kurban Lesu (Sonora/Gerard Mampuk)

DPKP Palembang: Terbentuknya PPHQ Diharapkan Dapat Menjamin Kualitas Hewan Kurban

Fernado Oktareza - Kamis, 9 Juli 2020 | 16:30 WIB

Palembang, Sonora.ID - Guna menjamin kualitas hewan qurban baik itu dari segi kesehatan dan ketentuan syari’at hewan, Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Pertanian Dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kota Palembang membentuk Paguyuban Pedagang Hewan Qurban (PPHQ).

Hal ini diungkapkan, Kepala Dinas Pertanian Dan Ketahanan Pangan Kota Palembang Sayuti, saat dihubungi Tim Smart Fm Palembang, Selasa (7/7/2020) lalu.

“Sebenarnya Paguyuban ini sudah kita bentuk sejak 2019 lalu, supaya hewan qurban yang diperjualbelikan dapat terjaga kualitasnya,” kata dia.

Sayuti menambahkan, anggota yang tergabung dalam Paguyuban ini berjumlah 68 pedagang. Para pedagang ini telah kita koordinir supaya memperhatikan kualitas hewan qurban serta menerapkan protokol kesehatan saat proses jual beli.

Baca Juga: Wawako Palembang: Koordinator Anjal dan Gepeng Harus Bisa Diketahui

“Jadi para pedagang yang tergabung di Paguyuban ini kita edukasi supaya tetap berjualan dengan menerapkan protokol kesehatan, salah satunya melalui pemesan online. Hal ini sebagai langkah mengurangi aktifitas tatap muka antar pedagang dan pembeli,” katanya.

Sayuti mengimbau, para penjual secara maksimal dapat menjual hewan kurban secara daring dengan informasi yang jelas terkait kambing atau sapi yang dijual, salah satunya memperoleh surat keterangan kesehatan hewan dari instasi atau dokter hewan berwenang.

“Pembelian kurban via daring dinilai lebih aman dengan tanpa mengurangi makna dari ibadah kurban itu sendiri, apalagi saat ini banyak lembaga amal atau kemanusiaan menawarkan paltform pembelian kurban secara daring dengan kondisi hewan yang memenuhi syariat Islam,” tutupnya.