Find Us On Social Media :
Ilustrasi gaji ke-13 PNS. (Tribunnews.com)

Akhirnya! Gaji Ke-13 Cair dan Uang Pensiunan Naik, Ini Besarannya

Kumairoh - Minggu, 12 Juli 2020 | 19:05 WIB

Sonora.ID - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akhirnya telah memastikan gaji ke-13 Prgawai Negeri Sipil (PNS), TNI dan Polri telah cair.

Kemenpan RB mengungkapkan besarannnya bisa Rp 20 Juta per bulan bagi PNS eselon I, melonjak dibandingkan dengan realisasi saat ini yang hanya sebesar Rp 4,5 juta sampai Rp 5 juta.

Melansir KompasTV, kini Kemenpan RB sedang mempersiapkan aturan terkait kesejahteraan para PNS dan pensiunan PNS.

Berdasarkan keterangan, jumlah uang yang diterima pensiunan PNS akan lebih besar dibandingkan biasanya karena tidak terdiri dari gaji pokok saja.

Baca Juga: Pemerintah Hentikan Penerimaan CPNS hingga 5 Tahun, Pemda Bilang....

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo, mengatakan reformasi birokrasi memang terkait kesejahteraan PNS termasuk pensiunan PNS.

"Sudah ditata mekanismenya dengan baik," kata Tjahjo, Rabu (8/7/2020).

Meski demikian, Menteri Tjahjo belum bisa memastikan kapan kenaikan uang pensiun PNS tersebut bisa direalisasikan.

"Harapan saya juga demikian (soal kesejahteraan) tetapi kita harus lihat kemampuan anggaran juga," kata dia.