Find Us On Social Media :
Komisi B DPRD, Nilai Pemprov DKI Jakarta Gagal Lakukan 'Rem Policy' (Kompas.com)

Komisi B DPRD, Nilai Pemprov DKI Jakarta Gagal Lakukan 'Rem Policy'

Lia Muspiroh - Senin, 13 Juli 2020 | 12:18 WIB

Sonora.ID - Baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah mengupdate data harian kasus Covid-19, termasuk DKI Jakarta.

DKI Jakarta menjadi penambahan kasus tertinggi selama 2 hari berturut-turut Sabtu dan Minggu 11&12 Juli 2020.

Pada hari Sabtu 11 Juli sebanyak 359 penambahan kasus positif Covid-19 sedangkan Minggu 12 Juli sebanyak 404 penambahan kasus positif.

Baca Juga: Meski Pandemi, Disdik DKI Jakarta Tetap Gelar MPLS dan MATSAMA Bagi Peserta Didik Baru

Pemerintah provinsi DKI Jakarta dalam hal ini Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan akan menggunakan rem policy atau penghentian PSBB transisi jika terjadi di luar kendali, namun saat ini masih berjalan PSBB transisi seperti biasa.

Menanggapi hal tersebut anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak menilai Anies kurang tegas sehingga meragukannya untuk melakukan rem policy atau mengembalikan masa transisi ke PSBB awal, Gilbert juga menilai Pemprov DKI tidak akan sanggup melakukan rem policy karena dibutuhkan anggaran yg besar.

Sementara Pemprov sendiri tidak berhasil menarik dana seperti dana formula e dan bantuan ormas.

Baca Juga: Kemenparekraf Rilis Protokol Kesehatan untuk Sektor Pariwisata