Find Us On Social Media :
Plt Kepala BKPSDM Kota Makassar, Basri Rakhman (Sonora.ID)

Dampingi APPI di Pilkada Makassar 2020, Rahman Bando Mundur dari ASN

Muhammad Said - Rabu, 22 Juli 2020 | 16:45 WIB

Makassar, Sonora.ID - Kepala Dinas Perikanan dan Pertanian Kota Makassar, Abdul Rahman Bando membulatkan tekad maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Makassar 2020.

Hal itu dibuktikan dengan pengajuan surat permohonan pengunduran diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Makassar.

Plt Sekretaris BKPSDM Kota Makassar, Basri Rakhman yang dikonfirmasi memastikan bahwa yang bersangkutan sudah mengajukan pensiun dini karena serius maju di kontestasi politik yang akan berlangsung desember mendatang.

Berkasnya sudah lengkap dan memenuhi syarat. Selanjutnya, akan berproses dan disampaikan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Mulai 1 Agustus 2020, Rahman Bando bukan lagi pegawai di pemerintahan.

Baca Juga: Ratusan Mitra Demo di Makassar, ini jawaban Gojek

"Kalau Rahman Bando mengajukan pensiun dini untuk kepentingan pencalonan menjadi Wakil Walikota. Prosesnya akan disampaikan ke BKN," ujar Rahman saat ditemui di Balaikota, Rabu 22 Juli 2020.

Menurutnya, usia Rahman Bado baru 50 tahun. Masih tersisa waktu 10 tahun untuk mengabdi dan memasuki usia pensiun.

"Kalau tidak memegang jabatan struktural batas usia pensiun ASN itu 58 tahun. Tapi Rahman Bando kan kepala Dinas DP2, batas usianya ditambah sampai 60 tahun," tambahnya.