Find Us On Social Media :
MUI Palembang perbolehkan salat Ied di Masjid (Tribun Sumsel)

Di Tengah Pandemi Corona, MUI Palembang Perbolehkan Salat Ied di Masjid

Fernado Oktareza - Rabu, 29 Juli 2020 | 20:00 WIB

Palembang, Sonora.ID - Di tengah pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palembang memperbolehkan warga Palembang untuk melaksanakan salat Idul Adha di masjid, musholla dan lapangan terdekat.

Hal tersebut diungkapkan Ketua MUI Kota Palembang, Saim Marhadan saat dihubungi Tim Smart Fm Palembang, Senin (27/07) kemarin.

Meskipun pihaknya mengizinkan pelaksanaan salat Idul Adha di rumah ibadah dan lapangan terdekat, lanjut Saim, para jama’ah diimbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

“Para jama’ah yang melaksanakan salat Ied nanti kami imbau untuk tetap menerapkan protokol kesehatan seperti mengatur jarak shaf supaya tidak berdekatan, menggunakan masker, menyiapkan hand sanitizer, pembacaan khutbah jangan terlalu panjang dan lama dan tidak perlu berjabat tangan antar jama’ah setelah salat,” ungkapnya.

Baca Juga: Salat Idul Adha Dalam Pandemi, Gubernur Jatim Keluarkan Surat Edaran

Menurut Saim, hal tersebut pihaknya lakukan sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Palembang.

Saim juga mengimbau kepada para anak-anak dan lansia yang rentan terpapar penyakit untuk melaksanakan salat Ied di rumah masing-masing.

“Untuk anak-anak dan lansia yang rentan terpapar penyakit kami imbau dapat melaksanakan salat Ied di rumah saja, mengingat kondisi penyebaran Covid-19 di Kota Palembang belakangan ini kembali mengkhawatirkan,” tutupnya.

Baca Juga: Larang di Lapangan, Pemkot Makassar Bolehkan Salat Idul Adha di Masjid