Find Us On Social Media :
Tak Terima Dilaporkan Polisi Oleh CEO Cyber Indonesia, Hadi Pranowo Akan Tuntut Muannas Alaidid Rp 145 Triliun ()

Tak Terima Dilaporkan Polisi, Hadi Pranoto Akan Tuntut Muannas Alaidid Rp 145 Triliun Atas Pencemaran Nama Baik

Alifia Astika - Selasa, 4 Agustus 2020 | 14:55 WIB

Sonora.ID - Sosok viral Hadi Pranonoto melaporkan balik pihak yang menuduhnya berbohong atas klaim obat covid-19.

Hadi mengancam akan menuntut ganti rugi sebesar 10 milliar dolar atau Rp145 Triliun.

Dikutip dari KompasTV Hadi Pranoto tak terima lantaran CEO Cyber Indonesia, Muannas Alaidid melaporkannya ke pihak berwajib.

“Dia (Muannas) membuat laporan kepada pihak kepolisian, saya dianggap berbohong, membuat hoaks di media. Itu pencemaran nama baik dan pembunuhan karakter,” kata Hadi Pranoto di Jakarta pada Selasa ( 8/4/2020).

Baca Juga: Anggaran Rp 35 Miliar, Terminal Mengwi Tipe A Bakal Dirombak Total

“Karena itu, saya akan meminta ganti rugi materiil dan immateriil sebesar US$ 10 miliar.”

Hadi mengaku sama sekali tidak mengenal orang yang melaporkannya ke polisi yakni Muannas Alaidid.

Namun begitu, dia mengaku siap bila dipanggil Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan.

Baca Juga: Bupati Gianyar Masih Menunggu Kajian Anjuran Minum Arak Bagi OTG

“Saya sebagai masyarakat dan warga negara yang baik, kalau polisi manggil saya akan datang. Saya bukan teroris, saya bukan koruptor, saya bukan maling," kata Hadi seperti dikutip dari KompasTv.