Find Us On Social Media :
Demo FPI Makassar tolak legalkan penjualan minol secara online (Sonora.ID)

Ormas Islam di Makassar Demo Tolak Legalkan Penjualan Miras Secara Online

Muhammad Said - Jumat, 11 September 2020 | 20:10 WIB

Makassar, Sonora.ID - Ratusan massa yang berasal dari ormas Front Pembela Islam (FPI) menggelar unjuk rasa di depan kantor DPRD Kota Makassar, Jalan AP Petterani, Jumat (11/9/2020).

Dalam aksinya, massa menolak rencana revisi ranperda nomor 4 tahun 2014 tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol.

Hal ini dianggap sebagai upaya melegalkan penjualan minuman beralkohol.

Bahkan isu yang berkembang, ada rencana mengizinkan penjualan miras secara online.

"Wahai anggota dewan, kalian nanti diminta pertanggungjawaban di akhirat. akan ditanya wahai umat islam kenapa melegalkan perda miras, bukankah itu hal yang diharamkan dalam kitabnya," ujar salah satu orator Firdauz malik.

Baca Juga: Ormas Islam Diharapkan Tidak Terpecah Belah Selama Pilkada 2020

Dia juga menuntut dewan menghentikan usulan perubahan poin dalam ranperda.

“Jadi kedatangan kami untuk mempertanyakan isu yang berkembang bahwa akan ada rencana pelemahan perda tentang minuman beralkohol,”tambahnya.

Pantauan di lapangan, massa membawa atribut aksi seperti spanduk dan bendera.

Aksi sempat memicu kemacetan lalu lintas di jalan AP Petterani dan sekitarnya

Di atas mobil bak terbuka, orator secara bergantian menyampaikan tuntutan.

Baca Juga: Edukasi Protokol Kesehatan, Pemkot Makassar Libatkan Ormas Islam