Find Us On Social Media :
Rumah kontrakan pasutri pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap RHW, di Perumahan Permata Cimanggis, RT 2/RW 20, Kelurahan Cimpaeun, Kecamatan Tapos, Kota Depok. (Warta Kota/Budi Sam Law)

Tersangka Pemutilasi RHW di Apartemen Kalibata City Merupakan Pasutri

Sienty Ayu Monica - Kamis, 17 September 2020 | 13:52 WIB

Sonora.ID – Aparat Polda Metro Jaya telah berusaha untuk mengungkap kasus mutilasi seorang pria yang ditemukan di Apartemen Kalibata City.

Menurut informasi yang beredar, korban berinisial RHW (32) merupakan seorang manajer HRD di sebuah perusahaan kontraktor.

Setelah ditelusuri, pelaku pembunuhan adalah sepasang suami istri.

Kedua tersangka berhasil ditangkap oleh aparat Polda Metro Jaya di sebuah rumah kontrakan di perumahan Permata Cimanggis, RT2/RW20, Kelurahan Cimpaeun, Kecamatan Tapos, Kota Depok, pada Rabu (16/9/2020) sekitar pukul 16.30.

Baca Juga: Tersenyum Setelah Tusuk Wajah Ibunya 48 Kali, Isabella Guzman Bebas Jadi Tahanan, Kok Bisa?

Kedua tersangka sempat mencoba untuk kabur melalui belakang rumahnya dan naik ke genteng tetangganya.

Namun, rumah mereka sudah dikepung oleh petugas, sehingga usaha kabur mereka pun gagal.

Mereka terlihat pasrah saat ditangkap. Aksi penangkapan ini juga sempat disaksikan oleh warga setempat, salah satunya Arnet Kelmanutu (30).

"Pelaku prianya, waktu ditangkap dari atas genteng rumah tetangga, masih pakai handuk."

"Sementara yang perempuan pakai baju terusan. Pelaku perempuan rambutnya agak pirang," ujar Arnet dikutip dari Wartakotalive, Kamis (17/9/2020).