Find Us On Social Media :
Rapat Pleno di Kantor KPU Manado, Tikala, Manado, Rabu (23/9/2020) (SmartFM Manado/Gerard Mampuk)

KPU Kota Manado Telah Tetapkan Empat Paslon Pilkada Manado 2020

Gerard Mampuk - Kamis, 24 September 2020 | 15:40 WIB

Manado, Sonora.ID - KPU Kota Manado tetapkan empat pasangan calon resmi dalam pilkada Manado 2020. Penetapan dilakukan melalui rapat pleno.

Dalam pleno penetapan pasangan calon, pihak KPU hanya mengundang liaison officer dari setiap pasangan bakal calon, untuk menghindari kerumunan massa sebagai bentuk pencegahan penyebaran Covid-19.

Keempat pasangan calon yang ditetapkan yakni, pasangan Andrei Angouw dan Richard Sualang yang diusung PDI Perjuangan, sementara Mor Bastian dan Hanny Pajouw diusung Partai Demokrat dan PAN.

Baca Juga: Sudah Resmi! Pilgub Sulawesi Utara Diikuti oleh Tiga Pasangan Calon

Kemudian, pasangan Paula Runtuwene dan Harley Mangindaan diusung Partai Nasdem, Perindo dan PSI, serta pasangan Sonya Kembuan dan Syarifudin Saafa, diusung Partai Golkar dan Gerindra.

“Penetapan pasangan calon sudah melalui tahapan pemeriksaan dan perbaikan berkas persyaratan pasangan calon, dan meminta pasangan calon dapat mematuhi aturan yang baru salah satunya terkait dengan penerapan Covid saat tahapan pilkada berlangsung,“ kata Yusuf Wowor selaku Ketua KPU Manado, di Kantor KPU Manado, Tikala, Manado, Rabu (23/9/2020).

Sehari sesudah penetapan pasangan calon, seluruh KPU Provinsi dan Kabupaten Kota akan menggelar proses pencabutan nomor urut secara serentak.