Find Us On Social Media :
Ketua DPRD Kalsel, Supian HK dan Ketua Komisi IV, M. Lutfi Saifuddin usai penyampaian surat aspirasi penolakan UU Cipta Kerja ke Setneg di Jakarta, Jumat (09/10) siang. (istimewa)

Bertemu Moeldoko, Aspirasi Mahasiswa Kalsel Akhirnya Disampaikan

Eva Rizkiyana - Jumat, 9 Oktober 2020 | 14:30 WIB

Banjarmasin, Sonora.ID - Pasca sepakat dengan para pengunjuk rasa saat demo penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja di Banjarmasin, kemarin (08/10) siang, Ketua DPRD Kalimantan Selatan, Supian HK langsung bergerak menyampaikan aspirasi kepada pemerintah pusat.

Didampingi Ketua Komisi IV, Muhammad Lutfi Saifudin, aspirasi mahasiswa dan buruh diserahkan ke Kementerian Sekretariat Negara di Jakarta pada Jumat (09/10) siang.

Dari video pendek sepanjang 1 menit 52 detik yang diterima redaksi Smart FM, terlihat dua perwakilan dari DPRD Kalimantan Selatan yang menyampaikan hasil penyampaian aspirasi kepada Kepala Staf Kepresidenan RI, Moeldoko sebagai bukti dokumentasi yang diminta oleh para pengunjuk rasa.

Baca Juga: Muat Pasal 'Selundupan', Kapitalisasi Pendidikan Lewat UU Cipta Kerja

"Tadi kami sudah mencoba secara administrasi kenegaraan, di mana sudah menyampaikan surat ke Sekretariat Negara, kemudian dilanjutkan ke Staf Kepresidenan. Kami sudah diterima di ruangan Pak Moeldoko," ungkap Lutfi dalam video tersebut.

Penyampaian aspirasi terkait penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja menurutnya sudah direalisasikan sesuai kesepakatan dengan para pengunjuk rasa.

Berdasarkan informasi yang diterima, dari tiga orang yang berangkat, yakni Ketua DPRD Provinsi, Ketua Komisi IV dan Plt. Gubernur Kalimantan Selatan, Rudy Resnawan, ada pembagian proses penyampaian aspirasi.

Baca Juga: Sempat Kepanasan dan Kehujanan, Massa Demo Tolak Omnibus Law Bubarkan Diri