Tuntut Presiden Terbitkan Perppu, Massa Tegas Bertahan di Lokasi Aksi

8 Oktober 2020 12:45 WIB
Tuntut Presiden Terbitkan Perppu, Massa Tegas Bertahan di Lokasi Aksi.
Tuntut Presiden Terbitkan Perppu, Massa Tegas Bertahan di Lokasi Aksi. ( Eva Rizkiyana)

Banjarmasin, Sonora.Id - Sempat terjadi aksi saling dorong antara peserta aksi unjuk rasa penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja dengan aparat di ruas Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin, Kamis (08/10), nyatanya aksi tetap berjalan.

Hingga berita ini diturunkan, ratusan mahasiswa gabungan dari berbagai perguruan tinggi di Kalimantan Selatan masih bertahan di jalan, menunggu sikap tegas dari pemerintah pusat dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perppu.

Sempat menjalani audiensi dengan Ketua DPRD Kalimantan Selatan, Supian HK, massa sempat ditawarkan untuk sama-sama mendatangi Sekretariat Negara di Jakarta, untuk menyampaikan langsung aspirasi tersebut kepada Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: Istana Akan Didemo BEM Seluruh Indonesia, Jokowi Pilih Bertolak ke Kalteng

"Kalau bisa ada tiga perwakilan mahasiswa yang ikut ke Jakarta untuk menyampaikan aspirasi ini," tuturnya di sela-sela aksi unjuk rasa.

Hal senada juga diungkapkan Plt. Gubernur Kalimantan Selatan, Rudy Resnawan yang turut hadir menghadapi para peserta aksi.

Ia menegaskan bahwa pemerintah provinsi mendukung apa yang telah disampaikan oleh massa, mengingat besarnya penolakan dari berbagai kalangan.

Kendati demikian, massa memilih bertahan di lokasi aksi hingga Perppu diterbitkan oleh Presiden.

"Kalau DPR ngeyel, kami juga ngeyel!" tegas Ahdiyat Zairullah, Korwil BEM se-Kalimantan Selatan.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm