Find Us On Social Media :
Illustrasi wanita di penjara (freepict.com)

Lakukan Kejahatan, Wanita Ini Dipenjara 141.078 Tahun, Endingnya Bikin Heran

Alifia Astika - Senin, 19 Oktober 2020 | 10:53 WIB

Sonora.ID - Disebuah negara yang berdiri berlandaskan hukum akan selalu memberikan hukuman kepada penjahat berdasarkan undang-undang yang berlaku di negaranya.

Hukuman pidana penjara memang susah sepatutnya dilayangkan kepada para penjahat yang dengan sengaja berbuat jahat.

Biasanya hukuman penjara dilayangkan berdasarkan tingkat kejahatan yang telah diperbuat oleh pelaku.

Hukuman penjara yang sering diterapkan bisanya dari rentang waktu bulanan hingga puluhan taun atau bahkan hukuman seumur hidup.

Namun pernahkah Anda mendengar hukuman penjara hingga ratusan tahun lamanya? Ternyata hukuman penjara ratusan tahun benar adanya loh.

Baca Juga: Thailand Dilanda Kekacauan, Apa yang Sedang Terjadi Sebenarnya?

Hukuman tersebut ternyata pernah dijatuhkan kepada seorang wanita asal Thailand. Wanita tersebut bernama Chamoy Thipyaso, seorang karyawan Otoritas Perminyakan Thailand dan istri seorang anggota senior Angkatan Uadara Thailand.

Melansir Eva.vn status inilah yang membuatnya memiliki posisi cukup besar di masyarakat saat itu, sebelum akhirnya di dijatuhi hukuman penjara terlama dalam sejarah.

Chamoy harus mendekam di penjara usai dirinya mendirikan perusahaan keuangan bernama Mae Chamoy Foundation, dengan sistim Chit Fund, sebuah transaksi di mana peserta akan menyumbang sejumlah uang tertentu berulang selama periode tertentu.

Para peserta kemudian, akan menentukan batch atau biding, yang kemudian menerima jumlah bonus yang ditentukan.

Baca Juga: Angka Kekerasan Seksual dan Asusila Tinggi, Pemerintah Bangladesh Setujui Hukuman Mati Bagi Pemerkosa

Ini mirip dengan skema Ponzi, meminjam uang satu orang untuk membayar utang orang lain.

Peminjam membuat komitmen, untuk membayar kepada pemberi pinjaman dengan pengembalian tinggi, dan mengiklankan kepada mereka tentang menerima pengembalian supaya menarik peminjam.