Find Us On Social Media :
Gedung utama Kejagung yang terbakar (Kompas.com)

Kasus Kebakaran Gedung Kejagung, Polisi Tetapkan 3 Tersangka Baru

Sienty Ayu Monica - Jumat, 13 November 2020 | 14:20 WIB

, p

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Kebakaran Kejagung", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2020/11/13/13582121/polisi-tetapkan-3-tersangka-baru-kasus-kebakaran-kejagung.
Penulis : Devina Halim
Editor : Dani Prabowo

Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L

Sonora.ID – Polisi telah menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus kebakaran yang terjadi di Gedung Utama Kejaksaan Agung.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Ferdy Sambo mengatakan, ada tersangka yang merupakan mantan pegawai Kejagung dan dari pihak swasta.

“Mantan pegawai Kejagung dan eksternal, dari luar, perusahaan pengadaan minyak lobi sama ACP (aluminium composite panel),” ucap Ferdy ketika dihubungi Kompas.com, Jumat (13/11/2020).

Baca Juga: Kebakaran Kejagung, Polisi Selidiki Saldo Ratusan Juta Milik Cleaning Service

Meskipun begitu, dirinya belum bisa memberikan keterangan lebih rinci terkait hal tersebut.

Ferdy akan menjelaskannya nanti dalam konferensi pers yang rencananya akan digelar pada hari ini pukul 14.00 WIB.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan delapan tersangka. Lima orang di antaranya merupakan tukang bangunan yakni T, H, S, K, dan IS.

Baca Juga: Kabareskrim: Ada Persitiwa Pidana dalam Kebakaran Gedung Kejagung