Find Us On Social Media :
Empat Lembaga Awasi Penggunaan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional ()

Empat Lembaga Awasi Penggunaan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional

Indra Gunawan - Rabu, 2 Desember 2020 | 08:15 WIB

Bandung, Sonora.ID - Ada empat lembaga negara yang dilibatkan dalam pengawasan penggunaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang digulirkan oleh pemerintah pusat lewat Pinjaman PEN Daerah dari PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar). 

"Empat lembaga itu adalah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI), kejaksaan, kepolisian, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI," ucap Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat menjadi narasumber dalam webinar “Pencegahan Korupsi dan Pengawasan dalam Pelaksanaan Pinjaman PEN PT SMI kepada Pemerintah Daerah” di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (1/12/2020). 
 
Adapun Pinjaman Daerah Tahun 2020 antara Pemprov Jabar dan PT SMI adalah Rp1,812 triliun. Perjanjian Pinjaman Daerah Tahun 2020 antara Pemprov Jabar dan PT SMI ditandatangani melalui video conference dari Gedung Pakuan Bandung pada Kamis 24 September 2020 lalu, dan secara langsung di hadapan notaris di kantor PT SMI Jakarta pada Jumat, 13 November 2020. 
 
Baca Juga: Musim Liburan, Dinas Perhubungan Jawa Barat Gencarkan Ramp Check
 
“Kami juga punya komitmen moral, pinjaman daerah yang besar maka harus sukses penggunaannya. Dan saya ingin sukses secara kualitas, sukses juga secara administratif. Maka empat lembaga yang bisa mendampingi kami ini diaktifkan di awal, di tengah, dan di akhir proses," tegas Gubernur.
 
Menurutnya, dana pinjaman PEN dari pemerintah pusat melalui PT SMI ini hanya digunakan untuk pembangunan infrastruktur fisik yakni tujuh jenis kegiatan infrastruktur yang memiliki daya dorong ekonomi, yaitu (1) Infrastruktur jalan dengan nilai Rp463,558 miliar; (2) Infrastruktur pengairan Rp27,96 miliar; (3) Infrastruktur perumahan Rp200,55 miliar; (4) Infrastruktur perkotaan ruang terbuka publik Rp63,692 miliar; (5) Infrastruktur perkotaan bangunan publik Rp25,598 miliar; (6) Infrastruktur sosial pariwisata Rp15 miliar; dan (7) Infrastruktur sosial kesehatan Rp1,016 triliun. 
 
Gubernur menambahkan, dana pinjaman PEN daerah tersebut digunakan untuk membangun puskesmas, jembatan hingga pembangunan pasar.
 
Baca Juga: Instansi Diluar Kota Palembang Juga Bisa Gabung di MPP Palembang
 
Terkait dana pinjaman ini, Gubernur juga mengapresiasi sistem pengelolaan PT SMI serta pinjaman dengan bunga rendahnya. Hal itu, lanjutnya, menjadi bantuan dengan fisibilitas tinggi alias mudah dilakukan.