Instansi Diluar Kota Palembang Juga Bisa Gabung di MPP Palembang

1 Desember 2020 21:45 WIB
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Palembang, Ahmad Mustain
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Palembang, Ahmad Mustain ( Tribun Sumsel)

Palembang, Sonora.IDSetelah diresmikan pada Jum’at (27/11) lalu, Mall Pelayanan Publik (MPP) kota Palembang tidak menutup kemungkinan jika Instansi Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan juga ikut bergabung.

Hal ini dikarenakan berbagai kemudahan yang ditawarkan MPP Palembang dalam hal mengurus segala jenis perizinan.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Palembang, Ahmad Mustain mengatakan, sebagai bentuk kemudahan mencari informasi bagi investor yang hendak mencari peluang investasi di 17 Kabupaten/Kota di Sumsel, maka pihaknya tidak menutup kemungkinan jika Instansi Kabupaten/Kota di Provinsi Sumsel juga ikut bergabung.

Baca Juga: MPP Palembang Diharapkan Menggeliatkan Kemudahan Investasi

“Masih ada sejumlah space/tempat yang kosong kalau ada Instansi daerah yang mau gabung kami persilakan sesuai arahan Gubernur Sumsel, ” jelasnya.

Ia mengatakan, sebelumnya pihaknya menutup beberapa counter instansi yang ada di MPP Palembang pada awal pandemi Covid-19 mewabah, dan hanya membuka pelayanan di Kantor masing-masing.

“Soft Opening dan operasional sudah berjalan sejak Bulan Februari 2020 lalu. Tapi karena pandemi beberapa menutup counter, di era new normal baru mereka mulai masuk lagi,” katanya.

Namun setelah diresmikannya MPP Palembang beberapa waktu lalu, sesuai arahan Gubernur maka pihaknya mempersilahkan instansi-instansi yang berada di luar Kota Palembang supaya ikut bergabung.

Seperti yang diketahui, Mall Pelayanan Publik Palembang beroperasi mulai pukul 7.30 WIB hingga 15:00 WIB, namun ada beberapa unit layanan yang buka hanya sampai pukul 14:00 WIB.

Baca Juga: MPP Palembang di Klaim Menjadi yang Terlengkap Dibanding Kota Lain

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm