Find Us On Social Media :
Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bersama Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP Ima Mahdiah ()

Soal Kenaikan Gaji DPRD DKI, Ahok: Kalau Saya Jadi Gubernur, Tidak Akan Setuju

Sienty Ayu Monica - Senin, 7 Desember 2020 | 12:55 WIB

Sonora.ID – Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memberikan reaksinya terhadap kabar permintaan naiknya gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI pada 2021.

Ahok mengaku marah ketika mendengarnya. Menurutnya, gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI saat ini saja sudah terlalu besar.

Hal tersebut disampaikan oleh Ahok di kanal YouTube pribadinya, Panggil saya BTP, yang diunggah pada Minggu (6/12/2020) malam.

naikBaca Juga: Gaji Anggota DPRD DKI Jakarta Diusulkan Naik Rp 44 Juta, Berikut Rinciannya!

Dalam video tersebut, Ahok berbicara dengan anggota Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah.

Awalnya, Ahok meminta Ima untuk membeberkan soal gaji dan tunjangan yang ia terima, Ima pun membeberkan penghasilannya.

Ima mengungkapkan, dalam sebulan ia mendapat gaji dan tunjangan sebesar Rp 108.854.900.

Setelah dipotong pajak, total penghasilan bersih yang diterima oleh Ima adalah Rp 73.063.500.

Baca Juga: Berbagai Alasan DPRD DKI Jakarta Ingin Naikan Gaji di Tengah Pandemi

Menurut Ahok, gaji dan tunjangan tersebut masih terlalu besar. Ahok juga menyoroti tunjangan rumah saat ini yang senilai Rp 60 juta serta tunjangan transportasi sebesar Rp 21,5 juta.

"Kalau saya jadi gubernur, tidak akan pernah saya setuju tunjangan rumah Rp 60 juta, (tunjangan) mobil Rp 21,5 juta," kata Ahok.