Find Us On Social Media :
Transjakarta. (Kompas.com)

Transjakarta Hanya Sampai Jam 8 Malam Selama Periode Libur Nataru

Sienty Ayu Monica - Jumat, 18 Desember 2020 | 08:05 WIB

Sonora.ID – Mulai hari ini, Jumat (18/12/2020), Transjakarta akan memberlakukan penyesuaian jam operasional hingga pukul 20.00 WIB selama periode libur Natal dan Tahun Baru 18 Desember 2020 – 8 Januari 2021.

Penyesuaian jam operasional ini menindaklanjuti instruksi Gubernur DKI Jakarta untuk melakukan pencegahan penularan Covid-19 periode libur Natal dan Tahun Baru.

"Transjakarta akan melayani pelanggan mulai pukul 05.00-20.00 WIB. Ini berlaku di semua layanan reguler kami baik BRT, Non BRT dan Mikrotrans," ujar Prasetia Budi selaku Direktur Operasional PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) dalam keterangan tertulis, Jumat.

Baca Juga: Apa Perbedaan Rapid Test Antibodi dengan Rapid Test Antigen? Ini Penjelasannya

Selain itu, ia pun memastikan tidak ada pengurangan rute-rute yang beroperasi selama jam operasional baru diberlakukan.

Melansir dari Kompas.com, Transjakarta tetap melayani 145 rute yang sudah aktif di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi berjalan.

Kendati demikian, peraturan dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengatakan pelanggan Transjakarta tetap dibatasi maksimal 50 persen dari kapasitas normal, baik di halte maupun dalam bus.

Baca Juga: Halte Transjakarta yang Dirusak Pendemo Kini Sudah Kembali Beroperasi