Find Us On Social Media :
PA 212 dan FPI (Kompas.com/Garry Andrew Lotulung)

Tuntut Pembebasan MRS, PA 212-GNPF-FPI Nekat Gelar Aksi Meski Tak Diizinkan Polisi

Muhamad Alpian - Jumat, 18 Desember 2020 | 09:35 WIB

Sonora.ID - Meski tidak mendapatkan izin dari Polda Metro Jaya, Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) memastikan akan tetap melaksanakan aksi 1812 di Istana Negara siang nanti.

Ketua PA 212 Slamet Ma'arif mengatakan aksi demo tesebut guna menuntut pembebasan Rizieq Shihab yang saat ini ditahan di kepolisian.

Pihak PA 212 tetap menggelar aksi karena menurutnya polisi seharusnya melindungi aksi tersebut.

"Bukan dihalang-halangi," kata Slamet saat dihubungi, Kamis (17/12/2020).

Hal senada juga diungkapkan oleh Wasekjen PA 212 Novel Bamukin.

Baca Juga: Simpatisan Rizieq Akan Gelar Aksi 1812 di Istana Negara Hari Ini

Dirinya mengatakan tak pernah ada masanya, aksi diberikan surat izin.

"Dalam prosedur pelaksaan demo, tidak ada yang namanya izin, namun hanya memberikan surat pemberitahuan," sebut Novel.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya tidak mengeluarkan izin atau Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) soal pelaksanaan aksi yang akan di gelar 18 Desember 2020 di Istana Negara oleh gabungan ormas Islam ANAK NKRI.

"Ya tidak mengeluarkan izin tidak dikeluarkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

Pihaknya membeberkan bahwa polisi akan melakukan upaya preventif guna menghindari terjadinya kerumunan di ibu kota.

Baca Juga: Menko Polhukam Buka Suara Soal Penjemputan Rizieq Shihab Dibandara, Mahfud MD : Tidak Ada Pelanggaran