Find Us On Social Media :
Ketua Komisi I DPRD HSU, Nurhananiah (Smart Banjarmasin/Eva)

DPRD HSU Konsultasi Pembentukan Raperda Kepemudaan ke DPRD Kalsel

Eva Rizkiyana - Kamis, 31 Desember 2020 | 11:24 WIB

Banjarmasin, Sonora.ID – Rencana DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) membentuk Raperda tentang Kepemudaan ditindaklanjuti dengan konsultasi ke DPRD Kalimantan Selatan, beberapa waktu lalu.

Dalam pertemuan yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan, Muhammad Syaripudin, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten HSU, Nurhananiah mempertanyakan bantuan dana untuk organisasi kepemudaan yang dipusatkan ke Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI).

“Apakah bantuan dana untuk organisasi kepemudaan dari pemerintah provinsi terpusat atau melalui KNPI?” ucapnya di dalam pertemuan.

Baca Juga: Uang Saku Dipangkas, Sekretariat DPRD Kalsel Klaim Tak Kurangi Kinerja

Pertanyaan itu dilontarkannya mengingat Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan sudah memiliki Perda tentang Kepemudaan yang juga sudah diterapkan.

“Kami sudah membicarakan dengan Dinas Pemuda dan Olahraga HSU, mereka pada prinsipnya siap, bagaimanapun aturan yang harus dilaksanakan dalam hal bantuan dana untuk organisasi kepemudaan,” jelasnya lagi.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan, Muhammad Syaripudin menuturkan bahwa bantuan dana dari pemerintah provinsi untuk organisasi kepemudaan terpusat melalui KNPI.