Find Us On Social Media :
Suasana Kabah di masa pandemi. (Moeslim choice)

Mungkinkah Ibadah Haji 2021 Akan Tetap Digelar? Begini Penjelasan Kemenag

Kumairoh - Selasa, 5 Januari 2021 | 21:06 WIB

Sonora.IDPandemi Covid-19 belum juga berakhir, ini sangat berpengaruh pada pelaksanaan ibadah haji pada tahun 2021 mendatang. Dengan demikian persiapan untuk pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji untuk tahun 2021 tetap dilaksanakan.

Plt Dirjen PHU Kemenag RI, Oman Faturachman menjelaskan skenario pemberangkatan haji yang akan diterapkan pada tahun 2021, yaitu pertama apabila kondisi normal dan vaksin sudah ada, maka Jemaah haji akan diberangkatkan semua.

Sebagaimana mestinya kuota haji Indonesia pertahun mencapai 221.000 jemaah yang terdiri dari 203.000 jemaah haji reguler 17.000 untuk haji khusus dan sisanya untuk kuota lansia serta kuota lainnya.

 

Baca Juga: Haji 2020 Dibatalkan, Pemerintah Dituduh Langgar Undang-Undang

Skenario kedua yaitu pemberangkatan Jemaah haji dengan jumlah setengah dari kuota yang tersedia. Usia Jemaah haji pun dibatasi antara 18 hingga 50 tahun.

Sementara itu Plt. Dirjen PHU Oman Fathurahman, dalam penjelasannya secara virtual mengungkapkan bahwa pembatalan pemberangkatan haji tahun 2020 merupakan hasil dari pemikiran dan pertimbangan yang panjang. Pembatalan ini bertujuan untuk melindungi Jemaah haji dari bahaya COVID-19 yang tengah menjadi pandemik.

"Unsur perlindungan merupakan salah satu amanah konstitusi dalam penyelenggaraan Ibadah Haji," kata Oman.

Kemenag telah menyusun proyeksi untuk penyelenggaraan haji dan umrah. Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Oman Fathurahman berharap peningkatan layanan haji dan umrah di tahun mendatang bisa ditingkatkan.