Find Us On Social Media :
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama wakilnya, Ahmad Riza Patria, dalam konferensi pers penerapan kembali masa PSBB pada Rabu (9/9/2020).(Dokumentasi Pemprov DKI Jakarta) ()

Rencana PPKM Darurat, Anies Minta 4 Hal ke Pusat Salah Satunya Perketat Mobilitas

Muhamad Alpian - Rabu, 30 Juni 2021 | 19:19 WIB

Sonora.ID - Menghadapi rencana PPKM darurat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta 4 poin kebutuhan dukungan dari pemerintah pusat.

Poin tersebut tertuang dalam sebuah dokumen Situasi Penanganan Pandemi Covid-19 di DKI Jakarta.

Dokumen tersebut dipaparkan langsung saat Rakor PPKM Darurat pimpinan Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Poin pertama, Anies meminta pengetatan mobilitas penduduk intra dan antar wilayah yang secara substansial dan signifikan dapat menghentikan lonjakan kasus baru dan menurunkan kasus aktif Covid-19 dengan siklus selama dua minggu sesuai ahli epidemiologi.

Baca Juga: Tekan Penyebaran Virus Covid 19, 15 Orang Terjaring Langgar Prokes di Kota Denpasar

Poin kedua, Pemprov DKI menginginkan adanya penambahan tenaga kesehatan dan tenaga pendukung.

"Tambahan tenaga kesehatan dan tenaga pendukung," tulis poin kedua dokumen tersebut, dikutip Rabu (30/6/2021).

Kebutuhan SDM itu yakni tenaga kesehatan di RS untuk bisa dipenuhi dari mahasiswa dan dosen, serta tracer profesional sebanyak 2.156 orang.

Baca Juga: Pemprov Sumatera Utara Perpanjang PPKM Mikro di 10 Daerah Sumut