Find Us On Social Media :
Ilustrasi Mall ()

PPKM Darurat, Pelaku Usaha: Efek Domino pada Sektor Usaha Lain!

Prameswari Sasmita - Kamis, 1 Juli 2021 | 09:30 WIB

Sonora.ID - Lonjakan kasus baru Covid-19 di berbagai wilayah di Indonesia membuat pemerintah terpaksa kembali mempertegas kebijakan dan pembatasan di wilaya tersebut.

Akibat lonjakan kasus di Tanah Air, pemerintah pun berencana untuk kembali melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Manusia atau PPKM darurat, yang juga membatasi pelaku usaha.

Salah satunya adalah dengan membatasi jam operasional mal menjadi hanya sampai pukul 17.00 WIB dengan kapasitas 25 persen dari kapasitas maksimal mal atau restoran tersebut.

Baca Juga: Soal PPKM Darurat, Ini Respon Wali Kota Makassar

Tak hanya itu, bahkan ada wacana dan kemungkinan bahwa pemerintah akan memberlakukan work from home 100 persen.

Angkat bicara terkait dengan rencana tersebut, Ketua Umum DPD HIPPI Provinsi DKI Jakarta, Sarman Simanjorang menegaskan bahwa PPKM darurat ini akan membawa dampak besar dalam perekonomian Nasional.

Dikutip dari Kompas.com, pihaknya menyatakan bahwa PPKM bisa memperpanjang masa resesi ekonomi, padahal pemerintah sudah menetapkan ekonomi bisa tumbuh di 7 hingga 8 persen.

Baca Juga: Rencana PPKM Darurat, Anies Minta 4 Hal ke Pusat Salah Satunya Perketat Mobilitas