Find Us On Social Media :
Kemendikbudristek memperpanjang kuota data internet. (Dok. Kemendikbudristek)

Diperpanjang, Ini Syarat Bantuan Kuota Data Internet dari Kemendikbudristek

Kumairoh - Rabu, 11 Agustus 2021 | 12:51 WIB

Sonora.ID - Kebijakan bantuan paket kuota data internet pada bulan Maret-Mei 2021 lalu mendapat tanggapan positif dari masyarakat. Maka dari itu, Pemerintah memperpanjang kebijakan bantuan paket kuota data internet kedua untuk tiga bulan kedepan, September hingga Desember 2021.

Dikutip dari akun Instagram @nadiemmakarim, Menteri Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengatakan, sejak pertama kali pandemi melanda Indonesia tahun lalu, Pemerintah mengambil langkah cepat untuk membantu mengurangi beban yang dialami para pelajar dan mahasiswa, pengajar dan orang tua.

“Saya mengharapkan kolaborasi yang erat sekali antara para pemangku kepentingan, untuk memastikan anak-anak kita mendapatkan Pendidikan terbaik di masa yang penuh tantangan ini,” kata Nadiem, Rabu (11/8/2021).

Baca Juga: 36 Ribu Vaksin Disiapkan Untuk Pelajar di Boyolali Guna Menghadapi Pembelajaran Tatap Muka

Nadiem menambahkan, pada tahun 2021 ini anggaran untuk bantuan kuota data internet mencapai Rp 6,8 triliun. Anggaran bantuan kuota data internet pada tahun 2021 mencapai Rp6,8 triliun yang diperuntukkan bagi 26,8 juta siswa, mahasiswa, guru, dan dosen.

“Saya yakin pelajar tetap semangat dan membuat Indonesia akan tumbuh dan menjadi negara yang Tangguh," imbuh Nadiem.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, pihaknya mendukung melanjutkan bantuan kuota data internet, agar proses pembelajaran dan pendidikan di Indonesia tetap berlangsung.

“Ini merupakan wujud komitmen bersama Pemerintah untuk memastikan proses pembelajaran tetap berlangsung dalam situasi apapun, termasuk kondisi darurat pandemik saat ini,” ujar Yaqut.