Find Us On Social Media :
acara pemberian Remisi dari pemerintah yang diserahkan langsung oleh Walikota Balikpapan Rahmad Masud kepada Warga Binaan Rutan Balikpapan yang dilaksanakan di Aula Utama. (Debi Aditya)

5 Warga Binaan Rutan Kelas llB Balikpapan Bebas pada HUT RI, 289 mendapatkan Remisi

Debi Aditya - Rabu, 18 Agustus 2021 | 11:40 WIB

 

 

Balikpapan, Sonora.ID - Sebanyak 289 warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Kelas llB Balikpapan mendapatkan remisi umum dan yang langsung bebas 5 warga binaan Rutan. Pemberian remisi ini dalam rangka HUT Kemerdekaan RI ke 76 tahun 2021.

Dalam acara pemberian Remisi dari pemerintah yang diserahkan langsung oleh Walikota Balikpapan Rahmad Masud kepada Warga Binaan Rutan Balikpapan yang dilaksanakan di Aula Utama.

Acara pemberian Remisi ini dihadiri unsur Forkominda Kota Balikpapan, Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di wilayah Kota Balikpapan Rutan, Lapas, Bapas serta perwakilan warga binaan pemasyarakatan yang menerima Remisi.

Kegiatan berlangsung secara khidmat dan lancar dengan menerapkan protokol kesehatan.

Kepala Rutan Balikpapan Jul Herry Siburian dalam sambutanya mengungkapkan, jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Balikpapan yang mendapatkan Remisi Umum dalam rangka HUT Kemerdekaan RI ke-76 tahun 2021 adalah sebanyak 289 orang dan yang langsung bebas langsung sebanyak 5 orang.

"Berbagai kegiatan pembinaan, pelayanan kesehatan dan pelayanan lainnya bagi WBP dimasa Pandemi Covid 19 yang masih berlangsung serta tentang kondisi keamanan dan ketertiban Rutan saat ini," ujar Siburian.

Baca Juga: Sekda Balikpapan Targetkan PAD Pajak Tahun 2022 Capai Rp850 Miliar