Find Us On Social Media :
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsud ()

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Kewajiban Pemprov DKI kepada FIA dalam Formula E

Lia Muspiroh - Rabu, 25 Agustus 2021 | 21:45 WIB

Sonora.ID - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menanggapi interpelasi yang akhir-akhir ini menjadi pembahasan beberapa anggota dewan.

Prasetyo mengatakan interpelasi merupakan hak tanya dewan, fraksi pun tidak bisa mengintervensi.

Interpelasi ini, berkaitan dengan perhelatan formula e, yang ditargetkan Anies Baswedan dihelat pada Juni 2022.

Edi sendiri mempertanyakan bagaimana kewajiban Pemprov DKI terhadap FIA atau Federasi Otomotif Internasional di tengah defisit angaran krena covid-19.
 
Baca Juga: Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Minta Gubernur Anies Baswedan untuk Evaluasi Birokrasi Perpanjangan Makam
 
"Pertanyaannya apakah komitmen dia (Pemprov DKI) dengan FIA ini udah beres apa belum. Nah itu pertanyaannya, itu yang harus ditelusuri. Kalo dari dia menjelaskan kan, ada bayaran atau apa apa, kan yang tahu eksekutif. Kalo kurang, kan kita gak profesional. Ini namanya balapan kan profesional. Gak mungkin ecek ecek, ini internasional loh. Dimana-mana berjalan. Itu aja. Sekarang permasalahannya kita lagi defisit anggaran" kata Prasetyo di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (25/08/2021)
 
Interpelasi ini belum juga memenuhi ketentuan jumlah minimal anggota dewan yang mengajukan.
 
Hak interpelasi dapat bergulir jika dipenuhi oleh minimal 15 anggota dewan yang mengajukan. 
 
Baca Juga: Pengusaha Minta Kelonggaran Aktivitas di Tengah Perpanjangan PPKM