Find Us On Social Media :
(kemendikbudristek)

Bunda, Ini Bocoran Soal AKM Asesmen Nasional

Dita Tamara - Rabu, 15 September 2021 | 14:00 WIB

 

Sonora.ID - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Riset Teknologi memberlakukan Asesmen Nasional sejak tahun 2020 lalu.

Berbeda dengan Ujian Nasional, Asesmen nasional tidak lagi mengevaluasi capaian hasil belajar peserta didik secara individu, akan tetapi mengevaluasi dan memetakan sistem pendidikan berupa input, proses, dan hasil.

Salah satu komponen dari Asesmen Nasional tahun 2021 adalah Asesmen Kompetensi Minimum (AKM).

Dilansir dari laman https://ditsmp.kemdikbud.go.id/ AKM merupakan penilaian kompetensi mendasar yang diperlukan oleh seluruh peserta didik untuk mampu mengembangkan kapasitas diri dan berpartisipasi positif pada masyarakat.

Kompetensi yang dinilai mencakup kecakapan berpikir logis-sistematis. Kemampuan bernalar menggunakan konsep serta pengetahuan yang telah dipelajari. Serta keterampilan memilah dan mengolah informasi.

AKM menyajikan masalah-masalah dengan beragam konteks yang diharapkan mampu diselesaikan oleh peserta didik dengan menggunakan kompetensi literasi membaca dan numerasi. AKM juga dimaksudkan untuk mengukur kompetensi secara mendalam, bukan hanya penguasaan konten. Ada dua kompetensi yang diukur melalui AKM, yaitu:

Literasi

Asesmen Literasi bertujuan untuk mengukur kemampuan memahami, menggunakan, mengevaluasi, dan merefleksikan berbagai jenis teks untuk menyelesaikan masalah dan mengembangkan kapasitas Individu sebagai warga dunia agar dapat berkontribusi secara produktif di masyarakat.

Baca Juga: Jokowi Warning Wilayah PPKM Level 4 Tidak Boleh PTM Terbatas