Find Us On Social Media :
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana (YouTube Dinas Pendidikan DKI Jakarta)

Dinas Pendidikan DKI Jakarta Bantah Temuan Kemendikbud Soal Kasus Covid-19 di Sekolah

Lia Muspiroh - Jumat, 24 September 2021 | 13:25 WIB

Jakarta, Sonora.ID - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Dirjen PAUD Dikdasmen menemukan 25 klaster sekolah yang ada di Jakarta.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana melalui keterangan tertulisnya (24/09/2021) membantah temuan klaster sekolah di Jakarta.

Nahdiana menjelaskan dari 25 sekolah yang disebut Kemendikbud, hanya 2 sekolah yang masuk dalam 610 sekolah yang ikut PTM.

Baca Juga: Wapres Prioritaskan Vaksinasi di Kalangan Guru dan Pelajar untuk Kejar PTM

"25 sekolah yang dinyatakan klaster COVID-19 tersebut, hanya 2 sekolah yang termasuk dalam 610 sekolah di Jakarta yang mengikuti PTM Terbatas Tahap 1, dimulai pada tanggal 30 Agustus 2021, yaitu SMP Cindera Mata Indah dan SMKS Yadika 2 Jakarta" jelas Nahdiana

Dari dua sekolah yang masuk daftar klaster Kemendikbud, Nahdiana menyebut tidak ada kasus covid-19.

"Berdasarkan data di lapangan, sejak dimulai PTM Terbatas Tahap 1, tidak terdapat kasus COVID-19 di sekolah tersebut, baik dari peserta didik maupun pendidik dan tenaga kependidikan"