Find Us On Social Media :
Musnahkan Ganja 5.318,47 gram, Kapolda Bali Pimpin Gelar Pemusnahan Barang Bukti ()

Musnahkan Ganja 5.318,47 gram, Kapolda Bali Pimpin Gelar Pemusnahan Barang Bukti

I Gede Mariana - Rabu, 17 November 2021 | 15:05 WIB

Bali, Sonora.ID - Kapolda Bali Irjen. Pol. Drs. I Putu Jayan Danu Putra, S.H., M.Si., didampingi Dir Resnarkoba Polda Bali Kombes. Pol. Mochamad Khozin, S.I.K., S.H., M.H., dan Kabid Humas Polda Bali Kombes. Pol. Syamsi, S.H., saat hadir dalam acara Pemusnahan Barang Bukti Narkoba yang bertempat di halaman belakang Mapolda Bali, Rabu (17/11).

Peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang telah menyebar ke segala lapisan umur dalam masyarakat, penyalahgunaan narkoba akan berdampak buruk bagi kesehatan yang pada akhirnya akan merusak generasi penerus bangsa dan negara.

Pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba merupakan tanggung jawab kita bersama.

Sebagai bukti keseriusan Polri khususnya Polda Bali dalam mencegah penyalahgunaan narkotika dan obat-obat terlarang di wilayah hukum Polda Bali.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali menggelar acara Pemusnahan Barang Bukti Narkoba dan mengundang unsur terkait sebagai bukti barang bukti yang dimusnakan, seluruhnya merupakan hasil dari tangkapan Dit Resnarkoba Polda Bali.

Kapolda Bali Irjen. Pol. Drs. I Putu Jayan Danu Putra, S.H., M.Si., dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti dan barang temuan narkoba yang dilaksanakan hari ini merupakan program yang dilaksanakan setiap tahun, dan pemusnahan ini bertujuan untuk menghindari perubahan zat-zat yang dapat membahayakan apabila tersimpan dalam jangka waktu lama.

Baca Juga: Masjid As-Syuhada di Kampung Bugis-Bali, Hadiah Raja Badung kepada Ulama dari Makassar