Find Us On Social Media :
Kepala BKKBN Hasto Wardoyo dalam paparannya di acara webinar 'Bersama Cegah Stunting, Wujudkan Generasi Sehat di Masa Depan' ()

Ada Rencana Menikah? Cek Kesehatan Dulu Agar Anak Tidak Stunting

Paramayudha Adikara - Kamis, 27 Januari 2022 | 09:00 WIB

Sonora.ID - Pemerintah melalui Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), menargetkan penurunan stunting hingga 10,4% pada tahun 2024.

Saat ini prevalensi gizi anak di Indonesia masih 24,4%, yang berarti satu dari empat anak di Indonesia mengalami stunting, atau kekurangan gizi di 1000 hari pertama kehidupan. Diharapkan pada tahun 2024, angka 24,4% tersebut dapat turun menjadi 14%.

Untuk mencapai target penurunan stunting di tahun 2024, BKKBN saat ini menginisiasi Rencana Aksi Nasional, Percepatan Penurunan Stunting (RAN PASTI). Program darurat tersebut di-inisiasi atas dasar, masih tingginya angka stunting di Indonesia.

"BKKBN mengemban amanah dari perpres itu (PERPRES No. 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting), maka kemudian BKKBN menterjemahkan dalam bentuk Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting yang kita beri nama RAN PASTI," ujar Kepala BKKBN Hasto Wardoyo dalam paparannya di acara webinar 'Bersama Cegah Stunting, Wujudkan Generasi Sehat di Masa Depan', yang diselenggarakan oleh Harian Kompas, Rabu (26/1/2022).

Dari data yang ada, dalam kurun waktu satu tahun, kurang lebih lima juta bayi lahir di Indonesia, maka di tahun 2024 mendatang, diperkirakan 12,5 juta bayi akan lahir di Indonesia.

Sementara itu pertahunnya, sekitar 2 juta pernikahan terjadi di Indonesia, dan 1,6 juta diantaranya mengalami kehamilan dan melahirkan.

Dari 1,6 juta kehamilan tersebut, sekitar 430.000 bayi yang lahir berpotensi mengalami stunting. Melihat hal ini, BKKBN berupaya untuk mengantisipasinya, agar tidak ada lagi anak-anak yang mengalami stunting.

"Ini penting sekali, dari dua juta yang nikah tiap tahun, yang hamil dan melahirkan itu 1,6 juta. Dari 1,6 juta yang melahirkan dari yang baru saja nikah, yang setiap tahun 2 juta itu, yang jadi stunting kurang lebih 430.000," ungkap Hasto, Rabu (26/1/2022).

Untuk langkah antisipasi, BKKBN bersama dengan Kementerian Agama RI, dan Kementerian Kesehatan RI, akan segera mewajibkan pemeriksaan kesehatan terhadap calon pengantin sehingga nantinya, calon pengantin tidak hanya diwajibkan untuk konsultasi saja saat mendaftar ke KUA, namun mereka juga diwajibkan menjalani pemeriksaan kesehatan. Diharapkan dengan adanya hal tersebut, angka stunting dapat dipangkas.

Baca Juga: Hasto Wardoyo : Masalah Stunting Perlu Penanganan Serius