Find Us On Social Media :
Yasonna Laoly siap mundur (kompas.com)

Agar Jera, Yasonna Laoly: Bandar Narkoba Harus Dijadikan Miskin!

Prameswari Sasmita - Kamis, 3 Februari 2022 | 09:30 WIB

Sonora.ID - Sejak akhir tahun 2021 hingga awal tahun 2022 ini saja sudah terkumpul beberapa public figure yang terbukti menggunakan narkoba, terlebih sepanjang tahun 2021 yang lalu banyak tokoh besar yang juga alami hal yang sama.

Tahun-tahun belakangan ini memang bukanlah tahun yang mudah untuk dilalui, banyak orang yang kemudian mencari kelegaan melalui hal-hal yang tidak layak tersebut.

Agaknya kabar atau berita terkait dengan narkoba dan sebagainya, menjadi salah satu berita ‘wajib’ yang muncul di kanal berita setiap harinya.

Keberadaan bandar narkoba menjadi salah satu penyita perhatian pemerintah melihat banyaknya kasus tersebut.

Dikutip dari Kompas.TV, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly menyatakan bahwa baginya penting untuk memberikan hukuman yang memberikan efek jera kepada pihak pengedar narkoba tersebut.

Hal ini disampaikannya dalam rapat kerja bersama dengan Komisi III DPR RI pada hari Rabu, 2 Februari 2022 yang lalu.

Dalam kesempatan tersebut, pihaknya menyarankan adanya hukuman dimiskinkan bagi bandar narkoba.

“Bandarnya dimiskinkan melalui Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Barangkali usulnya di Undang-Undang Narkotika itu, ya,” ungkapnya  menegaskan.

Yasonna berharap aturan untuk memiskinkan bandar narkoba tersebut dapat diatur secara tegas dalam evisi UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga: Lapas Wonogiri Siapkan Aplikasi Layanan Pengiriman Makanan Bagi Narapidana